Rabu, 30 Maret 2016

Mengucapkan Tasbih, Tahmid, Takbir Setelah Shalat Wajib Dr. Sa'id Al Qohtoni dalam kitab Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa terdapat enam cara yang bisa dilakukan dalam melafalkan dzikir-dzikir setelah shalat By Muhammad Rezki Hr, ST., M.Eng 7 July 2014 135 17792 9 shalat-ketat Tahmid Tasbih Tasbih Tahmid Takbir Cara Bertasbih Tasbih Tahmid Di antara aktifitas dzikir yang bisa dilakukan oleh seorang muslim setelah shalat fardhu adalah dengan bertasbih, bertahmid, dan bertakbir. Yang dimaksud dengan bertasbih adalah mengucapkan “subhanallah (سبحان الله)”, dan bertahmid adalah mengucapkan “alhamdulillah (الحمد لله)”, sedangkan bertakbir mengucapkan “Allahu-akbar (الله أكبر)”. Lalu, bagaimana caranya mengucapkan kalimat-kalimat dzikir tersebut? Berapa kali masing-masing harus diucapkan? Dr. Sa’id Al Qohtoni dalam catatannya untuk kitab Syarh Hishnul Muslim (145-146), menjelaskan bahwa terdapat enam cara yang bisa dilakukan dalam melafalkan dzikir-dzikir tersebut. Keenam cara tersebut merupakan cara yang sah diajarkan oleh Nabi karena berasal dari hadis-hadis yang sahih. Berikut keenam cara tersebut. Pertama Cara yang pertama adalah dengan membaca subhanallah sebanyak 33x, alhamdulillah sebanyak 33x, dan allahu-akbar sebanyak 33x, lalu ditutup dengan kalimat لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ /laa ilaha illallahu wahdahu laa syarikalahu lahul mulku walalhul hamdu wahuwa ‘ala kulli syai-in qodiir/ Cara pertama ini berdasarkan hadis yang diriwayatkatkan oleh Imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah, dimana Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ “Barang siapa yang bertasbih sebanyak 33x, bertahmid sebanyak 33x, dan bertakbir sebanyak 33x setelah melaksanakan shalat fardhu sehingga berjumlah 99, kemudian menggenapkannya untuk yang keseratus dengan ucapan laa ilaha illallahu wahdahu laa syarikalahu lahul mulku walalhul hamdu wahuwa ‘ala kulli syai-in qodiir, maka kesalahannya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan.” (HR. Muslim no. 597). Kedua Cara yang kedua adalah dengan membaca subhanallah sebanyak 33x, alhamdulillah sebanyak 33x, dan allahu-akbar sebanyak 34x. Cara ini berdasarakan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dimana Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, معقبات لا يخيب قائلهن أو فاعلهن دبر كل صلاة مكتوبة ثلاث وثلاثون تسبيحة وثلاث وثلاثون تحميدة وأربع وثلاثون تكبيرة “Ada beberapa amalan penyerta yang barangsiapa mengucapkannya atau melakukannya setelah usai shalat wajib maka dirinya tidak akan merugi, yaitu bertasbih sebanyak 33x, bertahmid sebanyak 33x, dan bertakbir sebanyak 34x.” (HR. Muslim no. 596). Ketiga Cara yang ketiga adalah dengan membaca kalimat “subhanallah, walhamdulillah, wallahu-akbar” sekaligus sebanyak 33x. Cara ketiga ini dilandaskan pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim yang mengisahkan bagaimana Rasulullah menanggapi keluhan orang-orang miskin yang merasa kalah beramal dengan orang-orang kaya karena harta mereka. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أفلا أعلمكم شيئا تدركون به من سبقكم وتسبقون به من بعدكم ولا يكون أحد أفضل منكم إلا من صنع مثل ما صنعتم قالوا بلى يا رسول الله قال تسبحون وتحمدون وتكبرون خلف كل صلاة ثلاثا وثلاثين “Maukah kalian aku ajarkan sesuatu yang dapat membuat kalian mengejar orang-orang yang mendahului kalian, dan yang dapat membuat kalian mendahului orang-orang yang sesudah kalian, serta tidak ada seorang pun yang lebih utama kecuali ia melakukan seperti yang kalian lakukan?” Mereka (para orang miskin) menjawab: “tentu, ya Rasulullah”. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam kemudian menjelaskan: “kalian bertsabih, dan bertahmid, dan bertakbir setiap selesai shalat sebanyak 33x.” (HR. Bukhari no. 843 dan HR. Muslim no. 595). Keempat Cara yang keempat adalah dengan mengucapkan subhanallah sebanyak 10x, alhamdulillah sebanyak 10x, dan allahu-akbar sebanyak 10x. Cara keempat ini dilandaskan pada hadis yang bercerita tentang kisah yang sama dengan hadis di atas, hanya saja diriwayatakan dengan kandungan dan jalur yang berbeda oleh Imam Bukhari. Dalam hadis ini Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَفَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَمْرٍ تُدْرِكُونَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ وَتَسْبِقُونَ مَنْ جَاءَ بَعْدَكُمْ وَلَا يَأْتِي أَحَدٌ بِمِثْلِ مَا جِئْتُمْ بِهِ إِلَّا مَنْ جَاءَ بِمِثْلِهِ تُسَبِّحُونَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ عَشْرًا وَتَحْمَدُونَ عَشْرًا وَتُكَبِّرُونَ عَشْرًا “Maukah kalian aku ajarkan sesuatu yang dapat membuat kalian mengejar orang-orang yang mendahului kalian, dan yang dapat membuat kalian mendahului orang-orang yang sesudah kalian, serta tidak ada seorang pun yang lebih utama kecuali ia melakukan seperti yang kalian lakukan? Yaitu kalian bertasbih sebanyak 10x, bertahmid sebanyak 10x, dan bertakbir sebanyak 10x.” (HR. Bukhari no. 6329). Kelima Cara kelima yaitu dengan membaca subhanallah sebanyak 11x, alhamdulillah sebanyak 11x, dan allahu-akbar sebanyak 11x. Hadis yang menjadi landasan cara kelima ini adalah hadis yang sama dengan hadis Muslim no. 595 di atas. Hanya saja pada akhir riwayat tersebut, terdapat tambahan keterangan dari salah seorang periwayatnya yang bernama Suhail. وزاد في الحديث يقول سهيل إحدى عشرة إحدى عشرة فجميع ذلك كله ثلاثة وثلاثون “Terdapat tambahan pada hadis tersebut, dimana Suhail berkata: masing-masing (tasbih, tahmid, dan takbir) berjumlah sebelas kali, sehingga total seluruhnya menjadi 33x.” (HR. Muslim no. 595). Keenam Cara keenam adalah dengan membaca kalimat “subhanallah, walhamdulillah, wa laa ilaaha illallah, wallahu-akbar” sekaligus sebanyak 25x. Cara keenam ini berdasarkan hadis yang mengisahkan tentang seorang sahabat Anshor yang bermimpi mengenai cara berdzikir yang kemudian disetujui oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Dalam mimpi tersebut ada yang berkata, سبحوا خمسا وعشرين واحمدوا خمسا وعشرين وكبروا خمسا وعشرين وهللوا خمسا وعشرين فتلك مائة “Bertasbihlah 25x, bertahmidlah 25x, bertakbirlah 25x, dan bertahlillah 25x, maka totalnya menjadi 100x.” Pada pagi harinya, sahabat tersebut mengabarkan tentang mimpinya kepada Rasulullah. Lalu Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pun bersabda, افعلوا كما قال الأنصاري “Lakukanlah sebagaimana yang dikatakan oleh sahabat Anshor ini.” (HR. An Nasa-i no. 1351). Yang mana yang lebih afdhol untuk diamalkan? Dikarenakan keenam cara tersebut sah datangnya dari Nabi, maka sebagaimana dijelaskan oleh Dr. Sa’id Al Qohtoni, yang paling afdhol untuk diamalkan adalah dengan secara bergantian mengamalkan cara yang ada. Terkadang berdzikir dengan cara pertama, terkadang dengan cara kedua, terkadang dengan cara ketiga, dst. Dengan demikian kita akan mengamalkan dan menghidupkan sunnah Nabi dengan lebih komprehensif. Demikian pembahasan singkat ini. Semoga lisan kita senantiasa dimudahkan untuk berdzikir kepada Allah. Wallahua’lam. — Penulis: Muhammad Rezki Hr, ST., M.Eng Artikel Muslim.Or.Id

Mengucapkan Tasbih, Tahmid, Takbir Setelah Shalat Wajib

Dr. Sa'id Al Qohtoni dalam kitab Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa terdapat enam cara yang bisa dilakukan dalam melafalkan dzikir-dzikir setelah shalat

17792 9
shalat-ketat
Tahmid Tasbih Tasbih Tahmid Takbir Cara Bertasbih Tasbih Tahmid
Di antara aktifitas dzikir yang bisa dilakukan oleh seorang muslim setelah shalat fardhu adalah dengan bertasbih, bertahmid, dan bertakbir. Yang dimaksud dengan bertasbih adalah mengucapkan “subhanallah (سبحان الله)”, dan bertahmid adalah mengucapkan “alhamdulillah (الحمد لله)”, sedangkan bertakbir mengucapkan “Allahu-akbar (الله أكبر)”. Lalu, bagaimana caranya mengucapkan kalimat-kalimat dzikir tersebut? Berapa kali masing-masing harus diucapkan?
Dr. Sa’id Al Qohtoni dalam catatannya untuk kitab Syarh Hishnul Muslim (145-146), menjelaskan bahwa terdapat enam cara yang bisa dilakukan dalam melafalkan dzikir-dzikir tersebut. Keenam cara tersebut merupakan cara yang sah diajarkan oleh Nabi karena berasal dari hadis-hadis yang sahih. Berikut keenam cara tersebut.

Pertama

Cara yang pertama adalah dengan membaca subhanallah sebanyak 33x, alhamdulillah sebanyak 33x, dan allahu-akbar sebanyak 33x, lalu ditutup dengan kalimat
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
/laa ilaha illallahu wahdahu laa syarikalahu lahul mulku walalhul hamdu wahuwa ‘ala kulli syai-in qodiir/
Cara pertama ini berdasarkan hadis yang diriwayatkatkan oleh Imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah, dimana Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ
Barang siapa yang bertasbih sebanyak 33x, bertahmid sebanyak 33x, dan bertakbir sebanyak 33x setelah melaksanakan shalat fardhu sehingga berjumlah 99, kemudian menggenapkannya untuk yang keseratus dengan ucapan laa ilaha illallahu wahdahu laa syarikalahu lahul mulku walalhul hamdu wahuwa ‘ala kulli syai-in qodiir, maka kesalahannya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan.” (HR. Muslim no. 597).

Kedua

Cara yang kedua adalah dengan membaca subhanallah sebanyak 33x, alhamdulillah sebanyak 33x, dan allahu-akbar sebanyak 34x.
Cara ini berdasarakan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dimana Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
معقبات لا يخيب قائلهن أو فاعلهن دبر كل صلاة مكتوبة ثلاث وثلاثون تسبيحة وثلاث وثلاثون تحميدة وأربع وثلاثون تكبيرة
Ada beberapa amalan penyerta yang barangsiapa mengucapkannya atau melakukannya setelah usai shalat wajib maka dirinya tidak akan merugi, yaitu bertasbih sebanyak 33x, bertahmid sebanyak 33x, dan bertakbir sebanyak 34x.” (HR. Muslim no. 596).

Ketiga

Cara yang ketiga adalah dengan membaca kalimat “subhanallah, walhamdulillah, wallahu-akbar” sekaligus sebanyak 33x.
Cara ketiga ini dilandaskan pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim yang mengisahkan bagaimana Rasulullah menanggapi keluhan orang-orang miskin yang merasa kalah beramal dengan orang-orang kaya karena harta mereka. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
أفلا أعلمكم شيئا تدركون به من سبقكم وتسبقون به من بعدكم ولا يكون أحد أفضل منكم إلا من صنع مثل ما صنعتم قالوا بلى يا رسول الله قال تسبحون وتحمدون وتكبرون خلف كل صلاة ثلاثا وثلاثين
Maukah kalian aku ajarkan sesuatu yang dapat membuat kalian mengejar orang-orang yang mendahului kalian, dan yang dapat membuat kalian mendahului orang-orang yang sesudah kalian, serta tidak ada seorang pun yang lebih utama kecuali ia melakukan seperti yang kalian lakukan?” Mereka (para orang miskin) menjawab: “tentu, ya Rasulullah”. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam kemudian menjelaskan: “kalian bertsabih, dan bertahmid, dan bertakbir setiap selesai shalat sebanyak 33x.” (HR. Bukhari no. 843 dan HR. Muslim no. 595).

Keempat

Cara yang keempat adalah dengan mengucapkan subhanallah sebanyak 10x, alhamdulillah sebanyak 10x, dan allahu-akbar sebanyak 10x.
Cara keempat ini dilandaskan pada hadis yang bercerita tentang kisah yang sama dengan hadis di atas, hanya saja diriwayatakan dengan kandungan dan jalur yang berbeda oleh Imam Bukhari. Dalam hadis ini Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
أَفَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَمْرٍ تُدْرِكُونَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ وَتَسْبِقُونَ مَنْ جَاءَ بَعْدَكُمْ وَلَا يَأْتِي أَحَدٌ بِمِثْلِ مَا جِئْتُمْ بِهِ إِلَّا مَنْ جَاءَ بِمِثْلِهِ تُسَبِّحُونَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ عَشْرًا وَتَحْمَدُونَ عَشْرًا وَتُكَبِّرُونَ عَشْرًا
Maukah kalian aku ajarkan sesuatu yang dapat membuat kalian mengejar orang-orang yang mendahului kalian, dan yang dapat membuat kalian mendahului orang-orang yang sesudah kalian, serta tidak ada seorang pun yang lebih utama kecuali ia melakukan seperti yang kalian lakukan? Yaitu kalian bertasbih sebanyak 10x, bertahmid sebanyak 10x, dan bertakbir sebanyak 10x.” (HR. Bukhari no. 6329).

Kelima

Cara kelima yaitu dengan membaca subhanallah sebanyak 11x, alhamdulillah sebanyak 11x, dan allahu-akbar sebanyak 11x.
Hadis yang menjadi landasan cara kelima ini adalah hadis yang sama dengan hadis Muslim no. 595 di atas. Hanya saja pada akhir riwayat tersebut, terdapat tambahan keterangan dari salah seorang periwayatnya yang bernama Suhail.
وزاد في الحديث يقول سهيل إحدى عشرة إحدى عشرة فجميع ذلك كله ثلاثة وثلاثون
Terdapat tambahan pada hadis tersebut, dimana Suhail berkata: masing-masing (tasbih, tahmid, dan takbir) berjumlah sebelas kali, sehingga total seluruhnya menjadi 33x.” (HR. Muslim no. 595).

Keenam

Cara keenam adalah dengan membaca kalimat “subhanallah,  walhamdulillah, wa laa ilaaha illallah, wallahu-akbar” sekaligus sebanyak 25x.
Cara keenam ini berdasarkan hadis yang mengisahkan tentang seorang sahabat Anshor yang bermimpi mengenai cara berdzikir yang kemudian disetujui oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Dalam mimpi tersebut ada yang berkata,
سبحوا خمسا وعشرين واحمدوا خمسا وعشرين وكبروا خمسا وعشرين وهللوا خمسا وعشرين فتلك مائة
Bertasbihlah 25x, bertahmidlah 25x, bertakbirlah 25x, dan bertahlillah 25x, maka totalnya menjadi 100x.”
Pada pagi harinya, sahabat tersebut mengabarkan tentang mimpinya kepada Rasulullah. Lalu Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pun bersabda,
افعلوا كما قال الأنصاري
Lakukanlah sebagaimana yang dikatakan oleh sahabat Anshor ini.” (HR. An Nasa-i no. 1351).

Yang mana yang lebih afdhol untuk diamalkan?

Dikarenakan keenam cara tersebut sah datangnya dari Nabi, maka sebagaimana dijelaskan oleh Dr. Sa’id Al Qohtoni, yang paling afdhol untuk diamalkan adalah dengan secara bergantian mengamalkan cara yang ada. Terkadang berdzikir dengan cara pertama, terkadang dengan cara kedua, terkadang dengan cara ketiga, dst. Dengan demikian kita akan mengamalkan dan menghidupkan sunnah Nabi dengan lebih komprehensif.
Demikian pembahasan singkat ini. Semoga lisan kita senantiasa dimudahkan untuk berdzikir kepada Allah. Wallahua’lam.

Penulis: Muhammad Rezki Hr, ST., M.Eng
Artikel Muslim.Or.Id
artikel diatas diambil dari muslim.or.id

hukum memasang kijing marmer atau mendirikan bangunan diatas kubur

 hukum memasang kijing marmer atau mendirikan bangunan diatas kubur

 



Di antara sikap berlebih-lebihan terhadap kubur baik terhadap kubur orang sholih atau pun lainnya adalah memasang kijing di atas kubur atau memberikan atap atau rumah di atasnya. Hal ini sudah diingatkan oleh para ulama sejak dahulu bahkan juga oleh ulama madzhab Syafi’i. Namun apa yang terjadi pada kubur para kyai, ustadz, sunan, wali atau tokoh ulama di negeri kita yang disikapi secara berlebih-lebihan dengan didirikan bangunan istimewa di atasnya. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti terlarangnya hal tersebut sejak dulu kala.
Dalil Pendukung
Beberapa dalil berikut sebagai pendukung larangan meninggikan kubur dan membuat bangunan atau rumah atau kijing (marmer) di atas kubur.
Pertama, perkataan ‘Ali bin Abi Tholib,
عَنْ أَبِى الْهَيَّاجِ الأَسَدِىِّ قَالَ قَالَ لِى عَلِىُّ بْنُ أَبِى طَالِبٍ أَلاَّ أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِى عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ لاَ تَدَعَ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ
Dari Abul Hayyaj Al Asadi, ia berkata, “‘Ali bin Abi Tholib berkata kepadaku, “Sungguh aku mengutusmu dengan sesuatu yang Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah mengutusku dengan perintah tersebut. Yaitu jangan engkau biarkan patung (gambar) melainkan engkau musnahkan dan jangan biarkan kubur tinggi dari tanah melainkan engkau ratakan.” (HR. Muslim no. 969).
Syaikh Musthofa Al Bugho -pakar Syafi’i saat ini- mengatakan, “Boleh kubur dinaikkan sedikit satu jengkal supaya membedakan dengan tanah, sehingga lebih dihormati dan mudah diziarahi.” (At Tadzhib, hal. 95). Hal ini juga dikatakan oleh penulis Kifayatul Akhyar, hal. 214.
Kedua, dari Jabir, ia berkata,
عَنْ جَابِرٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ
Dari Jabir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi semen pada kubur, duduk di atas kubur dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Muslim no. 970).
Perhatikan Perkataan Ulama Madzhab Syafi’i
Matan yang cukup terkenal di kalangan Syafi’iyah yaitu matan Abi Syuja’ (matan Taqrib) disebutkan di dalamnya,
ويسطح القبر ولا يبني عليه ولا يجصص
“Kubur itu mesti diratakan, kubur tidak boleh dibangun bangunan di atasnya dan tidak boleh kubur tersebut diberi kapur (semen).” (Mukhtashor Abi Syuja’, hal. 83 dan At Tadzhib, hal. 94).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang sesuai ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– kubur itu tidak ditinggikan dari atas tanah, yang dibolehkan hanyalah meninggikan satu jengkal dan hampir dilihat rata dengan tanah. Inilah pendapat dalam madzbab Syafi’i dan yang sepahaman dengannya.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 35).
Imam Nawawi di tempat lain mengatakan, “Terlarang memberikan semen pada kubur, dilarang mendirikan bangunan di atasnya dan haram duduk di atas kubur. Inilah pendapat ulama Syafi’i dan mayoritas ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 37).
Taqiyyuddin Abu Bakr Muhammad Al Hishni Al Husaini Ad Dimasyqi, penulis Kifayatul Akhyar berkata, “Kubur boleh dinaikan satu jengkal saja supaya dikenali itu kubur dan mudah diziarahi, juga agar lebih dihormati oleh peziarah.” Syaikh Taqiyuddin juga mengatakan bahwa tasthih (meratakan kubur) lebih utama daripada tasnim (meninggikannya). Lihat Kifayatul Akhyar, hal. 214.
Di halaman yang sama, Syaikh Taqiyyuddin juga berkata bahwa dilarang memberi semen pada kubur dan menulis di atasnya dan juga terlarang mendirikan bangunan di atas kubur.
Mengenai meninggikan kubur juga disinggung oleh Ibnu Daqiq Al ‘Ied ketika menyarah kitab At Taqrib. Beliau rahimahullah mengatakan, “Meratakan kubur dengan tanah lebih afdhol daripada meninggikannuya karena demikianlah yang ada pada kubur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu juga yang terlihat pada kubur para sahabat Nabi.” (Tuhfatul Labib, 1: 367).
Muhammad bin Muhammad Al Khotib, penyusun kitab Al Iqna’ mengatakan, “Dilarang mendirikan bangunan di atas kubur maksudnya adalah mendirikan qubah seperti rumah. Begitu pula dilarang memberi semen pada kubur karena ada hadits larangan dalam Shahih Muslim.” (Al Iqna’, 1: 360).
Sehingga secara jelas yang jadi tradisi di tengah-tengah masyarakat dengan memberikan kijing pada hari ke-1000 dari kematian si mayit, mendirikan bangunan di atasnya, memberi atap bahkan menjadikannya seperti rumah, maka ini jelas-jelas terlarang dalam Islam. Bahkan hal-hal yang disebutkan tadi sebenarnya tidak bermanfaat bagi mayit. Kita tidak tahu apakah mayit butuh tempat berteduh atau penerang karena itu perihal ghoib.
Patokan seorang muslim dalam beramal bukanlah pada tradisi atau yang terlihat pada kubur wali atau sunan, namun rujukan seorang muslim dalam perihal agama selalu dikembalikan pada dalil dari Al Qur’an dan Hadits.
Hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:
Al Iqna’ fii Halli Alfazhi Abi Syuja’, Syamsuddin Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah, Mesir.
At Tadzhib fii Adillati Matan Al Ghoyah wat Taqrib, Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Darul Musthofa, cetakan ke-11, tahun 1428 H.
Mukhtashor Abi Syuja’ (Matan Al Ghoyah wat Taqrib), Al Imam Al ‘Allamah Ahmad bin Al Husain Al Ashfahaniy Asy Syafi’i, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1428 H.
Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.
Kifayatul Akhyar fii Halli Ghoyatil Ikhtishor, Taqiyyuddin Abu Bakr Muhammad bin ‘Abdil Mu’min Al Hishni Al Husaini Ad Dimasyqi Asy Syafi’i, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1428 H.
Tuhfatul Labib fii Syarh At Taqrib, Ibnu Daqiq Al ‘Ied, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1429 H.

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, di pagi hari 11 Syawal 1434 H
Artikel www.rumaysho.com

Kupas Tuntas Tentang Shalawat

23Jan2013
Kupas Tuntas Tentang Shalawat Nabi Yang Sunnah Dan Bid'ah
Shalawat Nabi Antara Sunnah dan Bid’ah

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya!” (al-Ahzab: 56)

Penjelasan Makna Shalawat

Yang rajih (kuat) di antara definisi shalawat Allah Subhaanahu Wa Ta’ala kepada hamba-Nya adalah apa yang disebutkan oleh al-Imam al-Bukhari Rahimahullah dalam Shahih-nya secara mu’allaq dari Abul ‘Aliyah Rufai’ bin Mihran. Beliau berkata,

صَلَاةُ اللهِ ثَنَاؤُهُ عَلَيْهِ عِنْدَ الْمَلَائِكَةِ، وَصَلَاةُ الْمَلَائِكَةِ الدُّعَاءُ
Shalawat Allah kepada hamba-Nya adalah pujian-Nya kepada hamba di sisi para malaikat, sedangkan shalawat para malaikat adalah doanya.” (al-Hafizh Rahimahullah berkata, “Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim.” Lihat Fathul Bari, “Kitabut Tafsir”, 8/392)

Di antara dalil yang menunjukkan bahwa shalawat para malaikat bermakna doa adalah hadits dari Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ، اللَّهُمَّ اغْفِرْلَهُ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ
Para malaikat senantiasa bershalawat kepada hamba-Nya selama berada di tempat shalatnya. (Mereka mengatakan), ‘Ya Allah, berikan shalawat kepadanya. Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah, rahmatilah dia’.” (Sahih, HR. al-Bukhari dan Muslim dari hadits yang panjang)

Ibnu ‘Abbas Radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Mereka bershalawat yaitu mendoakan berkah.” (Diriwayatkan secara ta’liq dan disebutkan sanadnya oleh ath-Thabari Rahimahullah, lihat al-Fath, 8/393)

Makna shalawat kepada nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah meminta kepada Allah Ta’ala agar Dia memuji dan mengagungkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dunia dan akhirat, di dunia dengan memuliakan peneyebutan (nama) beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, memenangkan agama dan mengokohkan syariat Islam yang beliau bawa. Dan di akhirat dengan melipatgandakan pahala kebaikan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, memudahkan syafa’at beliau kepada umatnya dan menampakkan keutamaan beliau pada hari kiamat di hadapan seluruh makhluk [Lihat kitab “Fathul Baari” (11/156)].

Makna shalawat dari Allah Ta’ala kepada hamba-Nya adalah limpahan rahmat, pengampunan, pujian, kemualian dan keberkahan dari-Nya [Lihat kitab “Zaadul masiir” (6/398).]. Ada juga yang mengartikannya dengan taufik dari Allah Ta’ala untuk mengeluarkan hamba-Nya dari kegelapan (kesesatan) menuju cahaya (petunjuk-Nya), sebagaimana dalam firman-Nya:
{هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا}
Dialah yang bershalawat kepadamu (wahai manusia) dan malaikat-Nya (dengan memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman” (QS al-Ahzaab:43).

Hadits-Hadits Anjuran Bershalawat kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam

1. Dari Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam:

لاَ تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيْدًا وَلاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا وَصَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلَاتَكُم تَبْلُغُنِي حَيْثُ كُنْتُمْ
Jangan kalian menjadikan kuburan sebagai (tempat) berhari raya dan jangan kalian jadikan rumah kalian sebagai kuburan. Dan bershalawatlah kepadaku di mana pun kalian berada karena sesungguhnya shalawat kalian (itu) sampai kepadaku.” (HR. Abu Dawud no. 2042 dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani Rahimahullah)

2. Dari Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرًا
Barang siapa yang mengucapkan shalawat kepadaku satu kali, maka Allah mengucapkan shalawat kepadanya 10 kali.” (Sahih, HR. Muslim no. 408)

3. Dari Anas bin Malik Radhiyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرَ صَلَوَاتٍ وَحُطَّتْ عَنْهُ عَشْرُ خَطَيَاتٍ وَرُفِعَتْ لَهُ عَشْرُ دَرَجَاتٍ
Barang siapa yang bershalawat kepadaku satu kali, maka Allah bershalawat kepadanya 10 shalawat, dihapuskan darinya 10 kesalahan, dan diangkat untuknya 10 derajat.” (HR.an-Nasa’i, 3/50 dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani)

Lafazh bacaan shalawat

Lafazh bacaan shalawat yang paling ringkas yang sesuai dalil2 yang shahih adalah :
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ
Allahumma shollii wa sallim ‘alaa nabiyyinaa Muhammad.

Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi kami Muhammad) .

[SHAHIH. HR. At-Thabrani melalui dua isnad, keduanya baik. Lihat Majma’ Az-Zawaid 10/120 dan Shahih At- Targhib wat Tarhib 1/273].

Kemudian terdapat riwayat-riwayat yang Shahih dalam delapan riwayat, yaitu :

1. Dari jalan Ka’ab bin ‘Ujrah
اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shollaita ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid, Allaahumma baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid”.

Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia. Ya Allah, Berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim, Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia

[SHAHIH, HR. Bukhari 4/118, 6/27, dan 7/156, Muslim 2/16, Abu Dawud no. 976, 977, 978, At Tirmidzi 1/301-302, An Nasa-i dalam "Sunan" 3/47-58 dan "Amalul Yaum wal Lailah" no 54, Ibnu Majah no. 904, Ahmad 4/243-244, Ibnu Hibban dalam "Shahih" nya no. 900, 1948, 1955, Al Baihaqi dalam "Sunanul Kubra" 2/148 dan yang lainnya]

2. Dari jalan Abu Humaid As Saa’diy

اللهم صل على محمد وعلى أزواجه وذريته كما صليت على إبراهيم ، وبارك على محمد وعلى أزواجه وذريته كما باركت على إبراهيم ، إنك حميد مجيد
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa azwaajihi wa dzurriyyatihi kamaa shol laita ‘alaa ibroohiim, wa baarik ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa azwaajihi wa dzurriyyatihi kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim innaka hamiidum majiid.

Ya Allah,berilah shalawat kepada Muhammad dan kepada isteri-isteri beliau dan keturunannya,sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada Ibrahim. Ya Allah, Berkahilah Muhammad dan isteri-isteri beliau dan keturunannya, sebagaimana Engkau telah memberkahi Ibrahim,Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia

[SHAHIH, HR. Bukhari 4/118, 7/157, Muslim 2/17, Abu Dawud no. 979, An Nasa-i dalam "Sunan" nya 3/49, Ibnu Majah no. 905, Ahmad dalam "Musnad" nya 5/424, Baihaqi dalam "Sunanul Kubra" 2/150-151, Imam Malik dalam "Al Muwaththo' 1/179 dan yang lainnya].

3. Dari jalan Abi Mas’ud Al Anshariy

اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على آل إبراهيم وبارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على آل إبراهيم في العالمين إنك حميد مجيد
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shol laita ‘alaa aali ibroohiim ,wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohiim fil ‘aalamiina innaka hamiidum majiid.

Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada Ibrahim, dan berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkahi keluarga Ibrahim atas sekalian alam, Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia

[SHAHIH, HR Muslim 2/16, Abu Dawud no. 980, At Tirmidzi 5/37-38, An Nasa-i dalam "Sunan" nya 3/45, Ahmad 4/118, 5/273-274, Ibnu Hibban dalam "Shahih" nya no. 1949, 1956, Baihaqi dalam "SUnanul Kubra" 2/146,dan Imam Malik dalam "AL Muwaththo' (1/179-180 Tanwirul Hawalik Syarah Muwaththo'"]

4. Dari jalan Abi Mas’ud, ‘Uqbah bin ‘Amr Al Anshariy (jalan kedua)

ا للهم صل على محمد النبي الأمي وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم وبارك على محمد النبي الأمي وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shol laita ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali ibroohiim, wa baarik ‘alaa Muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid.

Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad yang ummi dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi bershalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim.Dan berkahilah Muhammad Nabi yang ummi dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkahi keluarga Ibrahim dan keluarga Ibrahim, Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia

[SHAHIH, HR. Abu Dawud no. 981, An Nasa-i dalam "Amalul Yaum wal Lailah" no. 94, Ahmad dalam "Musnad" nya 4/119, Ibnu Hibban dalam "Shahih" nya no. 1950, Baihaqi dalam "Sunan" nya no 2/146-147, Ibnu Khuzaimah dalam "Shahih" nya no711, Daruquthni dalam "Sunan" nya no 1/354-355, Al Hakim dalam "Al Mustadrak" 1/268, dan Ath Thabrany dalam "Mu'jam Al Kabir" 17/251-252]

5. Dari jalan Abi Sa’id Al Khudriy

اللهم صل على محمد عبدك ورسولك كما صليت على آل إبراهيم وبارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammadin ‘abdika wa rosuulika kamaa shol laita ‘alaa aali ibroohiim, wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim.

Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad hambaMu dan RasulMu, sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada Ibrahim. Dan berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberkahi Ibrahim

[SHAHIH, HR Bukhari 6/27, 7/157, An Nasa-i 3/49, Ibnu Majah no. 903, Baihaqi 2/147, dan Ath Thahawiy dalam "Musykilul Atsaar" 3/73]

6. Dari jalan seorang laki2 shabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
اللهم صل على محمد وعلى أهل بيته وعلى أزواجه وذريته كما صليت على آل إبراهيم إنك حميد مجيد وبارك على محمد وعلى أهل بيته وعلى أزواجه وذريته كما باركت على آل إبراهيم إنك حميد مجيد
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa ahli baitihi wa ‘alaa azwaajihi wa dzurriyyatihi kamaa shollaita ‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid , wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa ahli baitihi wa ‘alaa azwaajihi wa dzurriyyatihi kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid.

Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan kepada ahli baitnya dan istri-istrinya dan keturunannya, sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia. Dan berkahilah Muhammad dan kepada ahli baitnya dan istri-istrinya dan keturunannya, sebagimana Engkau telah memberkahi Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia

[SHAHIH, HR. Ahmad 5/347, Ini adalah lafazhnya, Ath Thowawiy dalam "Musykilul Atsaar" 3/74], dishahihkan oleh Al Albani dalam “Sifaat sahalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”, hal 178-179].

7. Dari jalan Abu Hurairah

اللهم صل على محمد و على آل محمد وبارك على محمد و على آل محمد كما صليت وباركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad, kamaa shollaita wa baarokta ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid.

Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, dan berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad,sebagaimana Engkau telah bershalawat dan memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia

[SHAHIH, HR Ath Thowawiy dalam "Musykilul Atsaar" 3/75, An Nasa-i dalam "Amalul Yaum wal Lailah" no 47 dari jalan Dawud bin Qais dari Nu'aim bin Abdullah al Mujmir dari Abu Hurairah , Ibnul Qayyim dalam "Jalaa'ul Afhaam Fish Shalati Was Salaami 'alaa Khairil Anaam (hal 13) berkata, "Isnad Hadist ini shahih atas syarat Syaikhaini (Bukhari dan Muslim), dan dishahihkan oleh Al Albani dalam "Sifaat sahalat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam", hal 181 ]

8. Dari jalan Thalhah bin ‘Ubaidullah

اللهم صل على محمد و على آل محمد كما صليت على إبراهيم و على آل إبراهيم إنك حميد مجيد وبارك على محمد و على آل محمد كما باركت على إبراهيم و آل إبراهيم إنك حميد مجيد
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shol laita ‘alaa ibroohiim wa ‘alaa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid, wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim wa aali ibroohiim innaka hamiidum majiid.

Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia. Dan berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah telah memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim,sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia”.

[SHAHIH, HR. Ahmad 1/162, An Nasa-i dalam "Sunan: nya 3/48 dan "Amalul Yaum wal Lailah" no 48, Abu Nu’aim dalam "Al Hilyah" 4/373,semuanya dari jalan 'Utsman bin Mauhab dari Musa bin Thalhah, dari bapaknya (Thalhah bin 'Ubaidullah), dishahihkan oleh Al Albani].

Waktu yang Dianjurkan untuk Bershalawat

1. Ketika nama beliau disebut

Berdasarkan hadits al-Husain bin ‘Ali Radhiyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الْبَخِيلُ مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ
Orang yang kikir adalah orang yang aku disebut di dekatnya, lalu dia tidak bershalawat kepadaku.” (HR. at-Tirmidzi, Ahmad, dan lain-lain, disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullahu dalam Irwa’ul Ghalil, 1/5)

Juga dari hadits Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ
Kehinaan bagi seseorang yang aku disebut di dekatnya, namun dia tidak bershalawat kepadaku.” (HR. at-Tirmidzi, al-Hakim dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullahu dalam al-Irwa’,1/6)

2. Pada hari Jum’at

Berdasarkan hadits Aus bin Aus Radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلَاةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَإِنَّ صَلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ. قَالُوا: كَيْفَ تُعْرَضُ عَلَيْكَ وَقَدْ أَرَمْتَ؟ قَالَ: إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَنْ تَأكُلَ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ
Perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari Jum’at, kerena sesungguhnya shalawat kalian sampai kepadaku.” Mereka bertanya, “Bagaimana bisa disampaikan (kepadamu sedang jasadmu telah hancur)?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah mengharamkan tanah untuk memakan jasad para nabi.” (HR. Abu Ishaq al-Harbi dalam Gharibul Hadits dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullahu dalam al-Irwa’, 1/4 dan mempunyai syawahid [pendukung] yang lain)

3. Ketika masuk masjid

Berdasarkan hadits Fathimah Radhiyallaahu ‘anha, ia berkata bahwasanya Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bila masuk masjid bershalawat untuk diri beliau sendiri dan berkata,

رَبِّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
Wahai Rabb-ku, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu!” (HR. at-Tirmidzi, 2/314, dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullahu)

4. Saat berdoa

Berdasarkan hadits Anas bin Malik Radhiyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

كُلُّ دُعَاءٍ مَحْجُوبٌ حَتَّى يُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ
Setiap doa terhijab (tertutup) hingga bershalawat kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam.” (HR. ad-Dailami dan dihasankan oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullahu)

5. Di waktu pagi dan petang

Berdasarkan hadits Abu Ad-Darda Radhiyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ حِينَ يُصْبِحُ عَشْرًا وَحِينَ يُمْسِي عَشْرًا أَدْرَكَتْهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Barang siapa yang bershalawat kepadaku di pagi hari 10 kali dan di sore hari 10 kali, maka dia akan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat.” (HR. ath-Thabrani dan dihasankan oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullahu dalam ash-Shahihul Jami’)

Al-Munawi Rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini terdapat dalil keutamaan shalawat dan salam kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam. Hal tersebut termasuk amalan yang paling afdhal serta zikir yang paling agung dan mengikuti (perintah) Al-Jabbar (Allah) dalam firman-Nya: ‘Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi’, kalau sekiranya tidak ada ganjaran lain bagi yang bershalawat kecuali mengharapkan syafaatnya, maka itu sudah cukup.” (Faidhul Qadir, hlm. 170—171)

6. Ketika tasyahhud dalam shalat

Berdasarkan hadits Fudhalah bin ‘Ubaid Radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam mendengar seorang laki-laki berdoa dalam shalatnya lalu tidak bershalawat kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam. Maka beliau bersabda, “Orang ini tergesa-gesa.” Kemudian beliau memanggil dan berkata kepadanya:

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيدِ اللهِ وَالثَّناءِ عَلَيْهِ ثُمَّ لْيَصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ ثُمَّ لْيَدْعُ بِمَا شَاءَ
Jika salah seorang kalian shalat, maka hendaklah dia memulai dengan memuji Allah dan mengagungkan-Nya, kemudian bershalawatlah atas Nabi, lalu berdoa dengan apa yang dia kehendaki.” (HR. at-Tirmidzi, Abu Dawud, an-Nasa’i, dan disahihkan oleh asy-Syaikh Muqbil dalam al-Jami’ ash-Shahih, 2/124)

7. Sesudah adzan

Berdasarkan hadits Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash Radhiyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ، ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا، ثُمَّ سَلُوا اللهِ لِي الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِي الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِي إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ، فَمَنْ سَأَلَ لِي الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ
Jika kalian mendengar muadzin, maka ucapkanlah seperti apa yang dia ucapkan lalu bershalawatlah kalian kepadaku. Karena sesungguhnya barang siapa yang bershalawat kepadaku satu kali, Allah akan bershalawat kepadanya 10 kali. Lalu mintalah wasilah untukku karena (wasilah) itu adalah satu kedudukan (yang tertinggi, red.) dalam jannah (surga) yang tidak sepantasnya (dimiliki) kecuali bagi seorang hamba di antara hamba-hamba Allah l. Dan aku berharap (hamba) itu adalah aku. Maka siapa yang memintakan wasilah tersebut untukku, maka halal baginya syafaat.” (Sahih, HR. Muslim)

Cara Bershalawat

Ada beberapa riwayat sahih yang datang dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam tentang tata cara bershalawat kepada beliau (lihat kitab Shifat Shalat an-Nabi karya asy-Syaikh al-Albani, hlm. 164—167).

Di antaranya adalah yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 3370) dan Muslim (no. 406) dari Ka’b bin Ujrah Radhiyallaahu ‘anhu. Ia berkata, “Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam keluar menuju kami lalu kami pun berkata, ‘Kami telah mengetahui cara mengucapkan salam kepadamu, lalu bagaimana cara kami bershalawat kepadamu?’ Beliau menjawab, “Ucapkanlah:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
Diriwayatkan juga oleh Muslim (no. 405) dari hadits Abu Mas’ud Radhiyallaahu ‘anhu. Ia berkata, “Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam datang kepada kami dan kami bersama Sa’d bin ‘Ubadah. Lalu Basyir bin Sa’d berkata kepada beliau, ‘Allah Subhaanahu Wa Ta’ala memerintahkan kami bershalawat kepadamu, wahai Rasulullah. Lalu bagaimana cara kami bershalawat kepadamu?’ Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam pun diam sehingga kami berangan-angan seandainya dia tidak menanyakannya. Lalu beliau bersabda, ‘Ucapkanlah:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
Faedah : An-Nawawi Rahimahullah berkata, “Apabila bershalawat kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, hendaklah menggabungkan antara shalawat dan salam, serta tidak mencukupkan salah satunya. Maka janganlah ia mengatakan, ‘shallallahu ‘alaihi’ saja, dan tidak pula (hanya mengatakan) ‘alaihis salam’ saja.” (lihat al-Adzkar hlm. 98, an-Nawawi)

Cara mengamalkan shalawat yang benar berdasarkan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut:

a. Shalawat yang dibaca adalah shalawat yang disyari'atkan, karena shalawat termasuk dzikir, dan dzikir termasuk ibadah. Bukan shalawat bid'ah, karena seluruh bid'ah adalah kesesatan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,”Dzikir-dzikir dan do’a-do’a termasuk ibadah-ibadah yang paling utama. Sedangkan ibadah dibangun di atas ittiba' (mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ). Tidak seorangpun berhak men-sunnah-kan dari dzikir-dzikir dan do’a-do’a yang tidak disunnahkan (oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam), lalu menjadikannya sebagai kebiasaan yang rutin, dan orang-orang selalu melaksanakannya. Semacam itu termasuk membuat-buat perkara baru dalam agama yang tidak diizinkan Allah. Berbeda dengan do’a, yang kadang-kadang seseorang berdo’a dengannya dan tidak menjadikannya sebagai sunnah (kebiasaan).” [Dinukil dari Fiqhul Ad'iyah Wal Adzkar, 2/49, karya Syaikh Abdur Razaq bin Abdul Muhshin Al Badr].

b. Memperbanyak membaca shalawat di setiap waktu dan tempat, terlebih-lebih pada hari jum'ah, atau pada saat disebut nama Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan lain-lain tempat yang disebutkan di dalam hadits-hadits yang shahih.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا
Barangsiapa memohonkan shalawat atasku sekali, Allah bershalawat atasnya sepuluh kali. [HR Muslim, no. 408, dari Abu Hurairah].

c. Tidak menentukan jumlah, waktu, tempat, atau cara, yang tidak ditentukan oleh syari'at.
Seperti menentukan waktu sebelum beradzan, saat khathib Jum'at duduk antara dua khutbah, dan lain-lain.

d. Dilakukan sendiri-sendiri, tidak secara berjama'ah.
Karena membaca shalawat termasuk dzikir dan termasuk ibadah, sehingga harus mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan sepanjang pengetahuan kami, tidak ada dalil yang membenarkan bershalawat dengan berjama'ah. Karena, jika dilakukan berjama'ah, tentu dibaca dengan keras, dan ini bertentangan dengan adab dzikir yang diperintahkan Allah, yaitu dengan pelan.

e. Dengan suara sirr (pelan), tidak keras.
Karena membaca shalawat termasuk dzikir. Sedangkan di antara adab berdzikir, yaitu dengan suara pelan, kecuali ada dalil yang menunjukkan (harus) diucapkan dengan keras. Allah berfirman,

وَاذْكُر رَّبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِفْيَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَاْلأَصَالِ وَلاَتَكُن مِّنَ الْغَافِلِينَ
Dan dzikirlah (ingatlah, sebutlah nama) Rabb-mu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. [Al A’raf : 205].

Ibnu Katsir rahimahullah berkata,”Oleh karena itulah Allah berfirman:
وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ (dan dengan tidak mengeraskan suara), demikianlah, dzikir itu disukai tidak dengan seruan yang keras berlebihan.” [Tafsir Ibnu Katsir].

Al Qurthubi rahimahullah berkata,”Ini menunjukkan, bahwa meninggikan suara dalam berdzikir (adalah) terlarang.” [Tafsir Al Qurthubi, 7/355].

Muhammad Ahmad Lauh berkata,”Di antara sifat-sifat dzikir dan shalawat yang disyari'atkan, yaitu tidak dengan keras, tidak mengganggu orang lain, atau mengesankan bahwa (Dzat) yang dituju oleh orang yang berdzikir dengan dzikirnya (berada di tempat) jauh, sehingga untuk sampainya membutuhkan dengan mengeraskan suara.” [Taqdisul Asy-khas Fi Fikrish Shufi, 1/276, karya Muhammad Ahmad Lauh].

Abu Musa Al Asy'ari berkata.

لَمَّا غَزَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْبَرَ أَوْ قَالَ لَمَّا تَوَجَّهَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشْرَفَ النَّاسُ عَلَى وَادٍ فَرَفَعُوا أَصْوَاتَهُمْ بِالتَّكْبِيرِ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا إِنَّكُمْ تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا وَهُوَ مَعَكُمْ وَأَنَا خَلْفَ دَابَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعَنِي وَأَنَا أَقُولُ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ فَقَالَ لِي يَا عَبْدَاللَّهِ بْنَ قَيْسٍ قُلْتُ لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى كَلِمَةٍ مِنْ كَنْزٍ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ قُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ فَدَاكَ أَبِي وَأُمِّي قَالَ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ
Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerangi atau menuju Khaibar, orang-orang menaiki lembah, lalu mereka meninggikan suara dengan takbir: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaaha illa Allah. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Pelanlah, sesungguhnya kamu tidaklah menyeru kepada yang tuli dan yang tidak ada. Sesungguhnya kamu menyeru (Allah) Yang Maha Mendengar dan Maha Dekat, dan Dia bersama kamu (dengan ilmuNya, pendengaranNya, penglihatanNya, dan pengawasanNya, Pen.).” Dan saya (Abu Musa) di belakang hewan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau mendengar aku mengatakan: Laa haula wa laa quwwata illa billah. Kemudian beliau bersabda kepadaku,”Wahai, Abdullah bin Qais (Abu Musa).” Aku berkata,”Aku sambut panggilanmu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda,”Maukah aku tunjukkan kepadamu terhadap satu kalimat, yang merupakan simpanan di antara simpanan-simpanan surga?" Aku menjawab,”Tentu, wahai Rasulullah. Bapakku dan ibuku sebagai tebusanmu.” Beliau bersabda,”Laa haula wa laa quwwata illa billah.” [HR Bukhari, no. 4205; Muslim, no. 2704].

f. Membaca shalawat tidak boleh sambil diiringi rebana (alat musik), karena hal ini termasuk bid'ah. Perbuatan ini mirip dengan kebiasaan yang sering dilakukan oleh orang-orang Shufi. Mereka membaca qasidah-qasidah atau sya'ir-sya'ir yang dinyanyikan dan diringi dengan pukulan stik, rebana, atau semacamnya. Mereka menyebutnya dengan istilah sama' atau taghbiir.

Berikut ini di antara perkataan ulama Ahlus Sunnah yang mengingkari hal tersebut.

Imam Asy Syafi'i berkata,”Di Iraq, aku meninggalkan sesuatu yang dinamakan taghbiir. [Sejenis sya'ir berisi anjuran untuk zuhud di dunia yang dinyanyikan oleh orang-orang Shufi, dan sebagian hadirin memukul-mukulkan kayu pada bantal atau kulit sesuai dengan irama lagunya] (Yaitu) perkara baru yang diada-adakan oleh Zanadiqah (orang-orang zindiq ; menyimpang), mereka menghalangi manusia dari Al Qur'an.” [Riwayat Ibnul Jauzi, dalam Talbis Iblis; Al Khallal dalam Amar Ma'ruf, hlm. 36; dan Abu Nu'aim dalam Al Hilyah, 9/146. Dinukil dari kitab Tahrim Alat Ath-Tharb, hlm. 163.]

Imam Ahmad ditanya tentang taghbiir, beliau menjawab,”Bid'ah.” [Riwayat Al Khallal. Dinukil dari kitab Tahrim Alat Ath-Tharb, hlm. 163].

Imam Ath Thurthusi, tokoh ulama Malikiyah dari kota Qurthubah (wafat 520 H); beliau ditanya tentang sekelompok orang (yaitu orang-orang Shufi) di suatu tempat yang membaca Al Qur'an, lalu seseorang di antara mereka menyanyikan sya'ir, kemudian mereka menari dan bergoyang. Mereka memukul rebana dan memainkan seruling. Apakah menghadiri mereka itu halal atau tidak? (Ditanya seperti itu) beliau menjawab,”Jalan orang-orang Shufi adalah batil dan sesat. Islam itu hanyalah kitab Allah dan Sunnah RasulNya. Adapun menari dan pura-pura menampakkan cinta (kepada Allah), maka yang pertama kali mengada-adakan adalah kawan-kawan Samiri (pada zaman Nabi Musa). Yaitu ketika Samiri membuatkan patung anak sapi yang bisa bersuara untuk mereka, lalu mereka datang menari di sekitarnya dan berpura-pura menampakkan cinta (kepada Allah). Tarian itu adalah agama orang-orang kafir dan para penyembah anak sapi. Adapun majelis Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya penuh ketenangan, seolah-olah di atas kepala mereka dihinggapi burung. Maka seharusnya penguasa dan wakil-wakilnya melarang mereka menghadiri masjid-masjid dan lainnya (untuk menyanyi dan menari, Pen). Dan bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, tidaklah halal menghadiri mereka. Tidak halal membantu mereka melakukan kebatilan. Demikian ini jalan yang ditempuh (Imam) Malik, Asy Syafi'i, Abu Hanifah, Ahmad dan lainnya dari kalangan imam-imam kaum muslimin.” [Dinukil dari kitab Tahrim Alat Ath-Tharb, hlm. 168-169]

Imam Al Hafizh Ibnu Ash Shalaah, imam terkenal penulis kitab Muqaddimah 'Ulumil Hadits (wafat th. 643 H); beliau ditanya tentang orang-orang yang menghalalkan nyanyian dengan rebana dan seruling, dengan tarian dan tepuk-tangan. Dan mereka menganggapnya sebagai perkara halal dan qurbah (perkara yang mendekatkan diri kepada Allah), bahkan (katanya sebagai) ibadah yang paling utama. Maka beliau menjawab: Mereka telah berdusta atas nama Allah Ta'ala. Dengan pendapat tersebut, mereka telah mengiringi orang-orang kebatinan yang menyimpang. Mereka juga menyelisihi ijma'. Barangsiapa yang menyelisihi ijma', (ia) terkena ancaman firman Allah:

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَاتَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَاتَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا
Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali. [An Nisa:115] [Fatawa Ibnu Ash Shalah, 300-301. Dinukil dari kitab Tahrim Alat Ath-Tharb, hlm. 169]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,”Dan telah diketahui secara pasti dari agama Islam, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mensyari'atkan kepada orang-orang shalih dan para ahli ibadah dari umat beliau, agar mereka berkumpul dan mendengarkan bait-bait yang dilagukan dengan tepuk tapak-tangan, atau pukulan dengan kayu (stik), atau rebana. Sebagaimana beliau tidak membolehkan bagi seorangpun untuk tidak mengikuti beliau, atau tidak mengikuti apa yang ada pada Al Kitab dan Al Hikmah (As Sunnah). Beliau tidak membolehkan, baik dalam perkara batin, perkara lahir, untuk orang awam, atau untuk orang tertentu.” [Majmu' Fatawa, 11/565. Dinukil dari kitab Tahrim Alat Ath-Tharb, hlm. 165 ]

Tabarruk

Tak sedikit masyarakat kita yang sangat mengkultuskan sang guru atau kyainya. Kyai bagi mereka seolah merupakan pribadi yang ma’shum, bahkan diyakini dapat memberikan berkah tersendiri. Tak heran kalau ada yang rela berdesak-desakan untuk dapat sekedar bersalaman dengannya, mendapatkan atribut yang dikenakannya, hingga puntung rokoknya sekalipun.

ingin menjatuhkan atau menghinakan seseorang, maka mereka tidak akan sanggup melainkan dengan kehendak-Nya. Dan sebaliknya. Dalam pandangan makhluk bisa jadi seseorang pantas untuk diangkat kedudukannya. Akan tetapi karena dalam pandangan Allah tidak demikian, maka kita tidak bisa memaksakan keinginan kita kepada Allah Subhaanahu Wa Ta’ala. Dialah Dzat tunggal yang berbuat sesuai dengan kehendak-Nya.”

Dia (Allah) tidak ditanya tentang apa yang diperbuatnya dan merekalah yang ditanya (apa yang mereka perbuat).” (Al-Anbiya: 23)

(Allah) Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya.” (Al-Buruj: 16)

Barakah Datang dari Allah Subhaanahu Wa Ta’ala

Barakah secara bahasa artinya “kebaikan yang banyak dan tetap”. Diambil dari kata “birkah” yang artinya kumpulan air. Sedangkan menurut syariat yaitu kebaikan yang banyak diberikan oleh Allah Subhaanahu Wa Ta’ala kepada siapa yang dikehendaki. Dari definisi keduanya, bisa ditarik kesimpulan bahwa barakah itu datang dari Allah Subhaanahu Wa Ta’ala sebagai satu bentuk karunia yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Allah mengatakan dalam Al Qur’an:

Di tangan Engkaulah segala kebaikan.” (Ali ‘Imran: 26)

Allah menganugerahkan kefahaman (Al-Hikmah) kepada orang yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa dianugerahi al-hikmah itu, maka dia benar-benar telah dianugerahi kebaikan yang banyak.” (Al-Baqarah: 269)

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Dan kebaikan seluruhnya ada di kedua tangan-Mu.” (Shahih, HR. Muslim no. 771 dari shahabat ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu).

Tabarruk dalam Agama

Bertabarruk, istilah yang sangat kita kenal ini, maknanya adalah mencari barakah (berkah). Dan mencari barakah tidak terlepas dari dua keadaan:
Pertama, mencari barakah dengan perkara yang telah disyariatkan seperti Al Qur’an. Allah  Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman tentang hal ini:

Al Qur’an yang telah Kami turunkan kepadamu akan dapat memberikan barakah.” (Shad: 29)

Bentuk barakah Al Qur’an di antaranya: barangsiapa mengambil apa yang ada di dalamnya baik berupa perintah maupun larangan, niscaya akan terwujud kemenangan, dan Allah Subhaanahu Wa Ta’ala telah menyelamatkan umat-umat dengan Al Qur’an ini. Dan termasuk juga dari barakah Al Qur’an: bahwa satu huruf memiliki sepuluh kali lipat kebaikan. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam mengatakan tentang hal ini:

Sesungguhnya Allah mengangkat suatu kaum dengan Al Qur’an ini dan menghinakan kaum yang lain.” (Shahih, HR. Muslim no. 817 dari shahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu anhu)

Kedua, bertabarruk dengan perkara yang dapat dirasakan seperti bertabarruk (mencari kebaikan yang banyak) dengan cara mengajar, berdoa dan sebagainya (misalnya: bertabarruk dengan ilmu dan dakwah menuju kebaikan). Tentunya ini merupakan wujud barakah karena kita mendapatkan kebaikan yang banyak darinya. (Al-Qaulul Mufid, 1/240)

Islam sendiri telah menetapkan adanya barakah pada hal-hal yang telah ditentukan oleh syariat di mana setiap orang berhak untuk mendapatkannya. Barakah tidak hanya didapati oleh murid guru tertentu, kelompok ataupun pengikut tertentu. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang Al Qur’an:

Bacalah Al Qur’an karena sesungguhnya Al Qur’an itu akan menjadi pemberi syafaat bagi pembacanya di hari kiamat.” (Shahih, HR. Muslim dari shahabat Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu anhu)

Makanlah kalian dengan berjamaah dan sebutlah Allah, niscaya Allah akan memberkahi kalian padanya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 3199, Shahih Sunan Ibni Majah no. 3286, dan di dalam kitab Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 664 dari shahabat Wahsyi radhiyallahu anhu)

Barangsiapa bersuci di rumahnya kemudian mendatangi masjid Quba dan shalat di dalamnya, maka ganjarannya seperti pahala umrah.” (HR. Ahmad, An-Nasai, dan Ibnu Majah, dan telah dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani di dalam kitabnya Shahih Sunan Ibni Majah, 1/238 no. 1160, dan Ta’liqul Ar-Raghib, 2/138)

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang itsmid (celak mata):

Hendaklah kalian memakai itsmid karena sesungguhnya itsmid itu dapat menumbuhkan bulu mata, menghilangkan kotorannya, dan membersihkan penglihatan.” (HR. Al-Bukhari di dalam At-Tarikh, 4/2/412, dan Ath-Thabrani, 1/12/1, dan Abu Nua’im di dalam Al-Hilyah, 3/178, dan dihasankan sanadnya oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah, 2/270 no. 665, dari shahabat ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu)

Dan masih banyak lagi nash-nash yang menjelaskan adanya kebaikan (berkah) yang banyak pada makhluk-makhluk Allah I yang lain. Dan itu menjadi sandaran bagi kita bahwa syariat menjelaskan adanya barakah yang dikandungnya.

Macam-Macam Tabarruk

Tabarruk terkadang dijadikan sebagai pembenaran atas amalan tertentu yang sebenarnya terlarang menurut syariat, bahkan termasuk dari perbuatan syirik besar. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui macam-macam tabarruk, mana yang diperbolehkan dan yang dilarang:

Pertama, tabarruk yang disyariatkan, sebagai berikut:

a. Tabarruk dengan ucapan, amalan, dan keadaan-keadaan (perilaku)

Di dalam Islam, ada beberapa perkataan, amalan, dan perilaku yang apabila dipraktekkan, akan terwujud kebaikan dan barakah yang banyak. Tentunya selama hal tersebut mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam. Contohnya adalah dzikir kepada Allah dan membaca Al Qur’an. Di antara barakah dzikir kepada Allah adalah mendapatkan doa dari malaikat Allah azza wa jalla, sanjungan di hadapan makhluk-Nya, dan ampunan dari Allah azza wa jalla sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari. Di antara barakah Al Qur’an: sebagai obat, petunjuk, dan rahmat bagi seluruh manusia. Serta sebagai pemberi syafaat kelak di hadapan Allah sebagaimana dalam hadits Abu Umamah yang dikeluarkan Al-Imam Muslim.

Adapun contoh amalan yang mengandung berkah adalah menuntut ilmu dan mengajarkannya. Di antara barakahnya adalah terangkatnya derajat di dunia dan di akhirat. Kemudian shalat secara berjamaah, yang barakahnya adalah dihapuskannya dosa-dosa dan dilipatgandakannya kebaikan-kebaikan.

Contoh perilaku (keadaan) di antaranya makan berjamaah, makan dari pinggir nampan, menjilati jari, dan menakar makanan sebagaimana dijelaskan dalam riwayat-riwayat yang shahih.

b. Tabarruk dengan tempat

Memang ada sejumlah tempat yang oleh Allah azza wa jalla dijadikan tempat yang mengandung banyak kebaikan (barakah). Yakni apabila beramal di tempat tersebut dengan ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam. Contohnya adalah masjid-masjid, di mana mencari barakahnya dengan melaksanakan shalat lima waktu, beri’tikaf, menghadiri majelis ilmu, dan sebagainya dengan cara-cara yang disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Perlu diketahui, bertabarruk pada masjid-masjid itu bukanlah dengan cara mengusap-ngusap tembok atau tanah masjid tersebut, atau yang hal-hal lain yang dilarang syariat.

Contoh yang lain, Allah azza wa jalla melalui lisan Rasul-Nya telah menjelaskan barakah kota Makkah, Madinah, Syam, Masjid Al-Haram, Masjid Quba, dan Masjid Al-Aqsha. Dan mencari barakah pada tempat-tempat tersebut bukan dengan menciumnya, atau mengusap tanahnya. Namun dengan cara beribadah di dalamnya sebagaimana disebutkan dalam banyak hadits.

c. Tabarruk dengan waktu

Contoh waktu yang telah dikhususkan oleh syariat di mana waktu tersebut mengandung kebaikan yang banyak (barakah) adalah bulan Ramadhan. Caranya, mengisi bulan mulia tersebut dengan berpuasa yang dengannya akan terhapuskan dosa-dosa dan bertambahnya rizki orang-orang yang beriman. Contoh lain adalah malam Lailatul Qadar, sepuluh pertama bulan Dzulhijjah, hari Jum’at, sepertiga malam terakhir, dan lain-lain. Dan mencari barakah pada waktu-waktu tersebut dengan cara melaksanakan apa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam sesuai dengan bimbingan beliau.

Apa-apa yang disebutkan di atas maupun yang belum disebutkan yang sudah jelas nashnya, mencari barakahnya adalah dengan cara yang telah disyariatkan oleh Allah dan tidak keluar dari pensyariatan tersebut. (At-Tabarruk Al-Masyru’, hal. 33-50)

Kedua, tabarruk batil yang tidak diperbolehkan. Di antara bentuk-bentuk tabarruk batil ini adalah:

a. Tabarruk pada tempat-tempat yang tidak dijelaskan oleh syariat baik dengan cara mencium, mengusap, atau mencari syafaat darinya.

b. Pergi ke kuburan dengan tujuan berdoa di sisinya, dengan keyakinan bahwa berdoa di sisinya lebih utama.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu dalam kitabnya Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim (hal. 433) mengatakan, “Bila seseorang shalat di sisi kuburan para nabi atau orang-orang shalih dengan tujuan untuk mencari barakah, maka ini merupakan bentuk penentangan kepada Allah dan Rasul-Nya, menyelisihi agama, dan mengada-ada di dalam agama yang tidak diizinkan oleh Allah.”

Disebutkan oleh Syaikhul Islam dalam Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim juga (hal. 424-426) contohnya seperti orang yang pergi ke gua Hira kemudian shalat di dalamnya, berdoa ke gua Tsur lalu shalat dan berdoa di dalamnya, atau ke bukit Thursina lalu shalat dan berdoa padanya. Atau pergi ke gunung-gunung atau selainnya yang disebut sebagai maqamat (tempat bersejarah) para nabi.

Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullahu dalam fatwa beliau (3/334) membantah orang-orang yang menghidupkan peninggalan-peninggalan nubuwwah seperti jalan yang dilalui oleh beliau ketika berhijrah, tempat tenda Ummu Ma’bad, atau yang sejenisnya. Beliau menjelaskan bahwa cara demikian dapat mengarah pada perbuatan mengagungkan, berdoa di sisinya, atau shalat, dan lain sebagainya. Semua ini merupakan jalan-jalan yang akan mengantarkan kepada kesyirikan.

c. Menetapkan waktu-waktu tertentu dengan berbagai macam bentuk pengagungan dan acara-acara serta berbagai bentuk ibadah lainnya.

Seperti menyambut hari kelahiran Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, hari Isra’ Mi’raj, hari hijrah, hari Badr, hari Fathu Makkah, dan sebagainya. Bertabarruk pada hari-hari di atas termasuk perbuatan bid’ah dalam agama.

d. Bertabarruk dengan orang-orang shalih dan peninggalan mereka seperti tongkatnya, air ludah, rambut, keringat, pakaian, tempat tidurnya, dan lain sebagainya. (Ta’liq Al-Qaul Al-Mufid, 1/246-250)

Tabarruk Orang-Orang Jahiliyyah

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman dalam Al Qur’an:

Maka apakah patut kalian (hai orang-orang musyrik menganggap) Al-Lata dan Al-‘Uzza dan Manat yang ketiga. Yang paling terkemudian (sebagai anak-anak perempuan Allah)?” (An-Najm: 19-20)

Tiga sesembahan di atas merupakan tuhan-tuhan yang besar di kalangan mereka. Tuhan-tuhan itulah tempat mereka memuja dan memuji, serta bertabarruk kepada-Nya. Lalu apakah Al-Lata, Al-‘Uzza, dan Manat itu?
  1. Adapun Al-Lata menurut Ibnu Katsir rahimahullahu dalam tafsir beliau (4/253), adalah sebuah batu besar berwarna putih yang memiliki ukiran di mana di atasnya terdapat sebuah rumah. Juga memiliki kelambu dan juru kunci di sekelilingnya, serta terdapat halaman. Al-Lata memiliki kedudukan yang agung di sisi Bani Tsaqif, penduduk Thaif, di mana mereka sangat bangga dengannya di negeri Arab setelah Quraisy. Hakekat Al-Lata disebutkan oleh Ibnu ‘Abbas, Mujahid, dan Rabi’ bin Anas bahwa dia adalah seseorang yang mengadon tepung untuk para haji di masa jahiliyah. Ketika meninggal, orang-orang i’tikaf di kuburannya untuk kemudian menyembahnya
  2. Adapun Al-’Uzza menurut Ibnu Jarir rahimahullahu adalah sebuah pohon yang di atasnya terdapat bangunan yang memiliki kelambu. Benda yang sangat diagungkan orang-orang Quraisy ini terletak di Nakhlah, suatu tempat di antara Makkah dan Thaif.
  3. Adapun Manat adalah sesembahan yang terletak di Musyallal, tempat antara Makkah dan Madinah, di mana suku Khuza’ah, Aus, dan Khazraj mengagungkan dan memakaikan pakaian ihram padanya.
Di antara bentuk tabarruk mereka adalah apa yang diceritakan oleh Abu Waqid Al-Laitsi. Ia berkata: “Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuju Hunain dan kami baru pindah dari agama kufur (masuk Islam). Orang-orang musyrik memiliki sidrah (sebuah pohon) tempat mereka berhenti dan beristirahat. Dan mereka juga menggantungkan pedang-pedang mereka (untuk bertabarruk dengannya). Pohon itu disebut Dzatu Anwath. (Kata Abu Waqid) kami kemudian melewati sebuah sidrah kemudian mengatakan: ‘Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzatu Anwath sebagaimana mereka (kaum musyrikin) memiliki Dzatu Anwath.’ Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, ‘Allahu Akbar, sesungguhnya apa yang kalian katakan ini merupakan jalan-jalan (orang sebelum kalian). Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seperti ucapan bani Israil kepada Musa: ‘Buatkanlah kami satu sesembahan sebagaimana mereka memiliki banyak sesembahan’. (Musa) berkata: ‘Sesungguhnya kalian adalah kaum yang jahil.’ (Rasulullah berkata: ‘Kalian benar-benar akan mengikuti langkah-langkah orang sebelum kalian)’.” (HR. At-Tirmidzi no. 2181, beliau berkata: hadits hasan shahih).

Bentuk tabarruk mereka adalah mengagungkan pohon tersebut, beri’tikaf di tempat itu, lalu mengharapkan kebaikan darinya.

Tabarruk kepada Kyai, Benarkah?

Bagaimana dengan bertabarruk kyai/kanjeng guru? Apakah hal ini dibenarkan?
Sebagaimana telah dibahas sebelumnya, tabarruk yang diperbolehkan adalah apa yang telah dijelaskan kebolehannya oleh syariat. Adapun tabarruk kepada dzat (diri) orang shalih atau peninggalan-peninggalannya, tidak ada syariatnya sama sekali. Karena, hal tersebut termasuk bentuk tabarruk yang batil.

Lalu bagaimana dengan perbuatan para shahabat terhadap diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di mana mereka berebutan mengambil ludah beliau, air wudhu beliau, bahkan di antara mereka ada yang mengumpulkan keringat dan rambut beliau?

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan di dalam Fathul Majid (1/264), syarah Kitab Tauhid, menjawab syubhat ini, dengan ucapan: “Adapun yang didengungkan oleh orang-orang sekarang ini bahwa boleh bertabarruk dengan peninggalan-peninggalan orang shalih, maka hal demikian terlarang dari beberapa sisi:
  1.  Bahwa generasi pertama umat ini dari kalangan shahabat dan generasi setelahnya tidak pernah melakukannya kepada selain Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak di masa hidup beliau ataupun setelah meninggalnya.
  2. Bila yang demikian itu adalah baik, niscaya mereka akan lebih dahulu melakukannya.
  3. Seutama-utama shahabat adalah Abu Bakr, kemudian ‘Umar, kemudian ‘Utsman dan ‘Ali g. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahkan telah mempersaksikan mereka menjadi penghuni surga. Namun tidak ada seorangpun dari kalangan shahabat atau tabi’in yang melakukan amalan tersebut (yaitu bertabarruk) kepada tokoh-tokoh shahabat itu. Begitu juga tidak pernah dilakukan oleh generasi tabi’in kepada ahli ilmu dan ulama di masa mereka.
  4. Tidak boleh mengqiyaskan (menyamakan) kedudukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan seorangpun dari umat ini.
  5. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki kekhususan-kekhususan yang orang lain tidak memilikinya.
  6. Melarang yang demikian ini dimaksudkan sebagai cara untuk menutup pintu-pintu kesyirikan.
Seruan

Wahai saudaraku se-Islam, kembalilah kepada kemurnian agama ini, tinggalkan agama sekedar turun-temurun dan agama mengekor. Ketahuilah bahwa seorang kyai bukanlah agama, dan agama bukanlah kiai. Ucapan, perbuatan, dan keyakinan yang mereka yakini harus dicocokkan dengan agama, sesuai atau tidak? Oleh karena itu, karena mereka bukan sebagai sumber kebenaran, namun hanya manusia biasa tempat kekurangan dan kesalahan, maka tidak pantas bagi kaum muslimin untuk bertabarruk dengan air liur mereka, keringat mereka, bekas minum mereka, dan sebagainya. Wallahu a’lam.

bersambung ke Kupas Tuntas Tentang Shalawat Nabi Yang Sunnah Dan Bid'ah -2

Alhamdulillah Rabbil 'alamin, washalatu wassalaamu 'ala Muhammad wa 'ala ahlihi wa shahbihi ajma'in.

Artikel:

- Majalah AsySyariah Edisi 006 dan 007 oleh: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal al-Bugisi
  • http://asysyariah.com/shalawat-nabi-antara-sunnah-dan-bidah.html
  • http://asysyariah.com/shalawat-nabi-antara-sunnah-dan-bidah-2.html
  • http://asysyariah.com/shalawat-shalawat-bidah.html
- Beberapa fawaid dari
  • http://abangdani.wordpress.com/2010/08/20/keutamaan-shalawat-8-lafazh-shalawat-yang-shahih/
  • http://almanhaj.or.id/content/3275/slash/0/bagaimana-cara-shalawat-yang-sesuai-sunnah-dan-bolehkah-shalawat-diiringi-dengan-rebana/

penjelasan bid'ah


penjelasan singkat bid'ah



Saudaraku yang semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah, seringkali kita mendengar kata bid’ah, baik dalam ceramah maupun dalam untaian hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, tidak sedikit di antara kita belum memahami dengan jelas apa yang dimaksud dengan bid’ah sehingga seringkali salah memahami hal ini. Bahkan perkara yang sebenarnya bukan bid’ah kadang dinyatakan bid’ah atau sebaliknya. Tulisan ini -insya Allah- akan sedikit membahas permasalahan bid’ah dengan tujuan agar kaum muslimin bisa lebih mengenalnya sehingga dapat mengetahui hakikat sebenarnya. Sekaligus pula tulisan ini akan sedikit menjawab berbagai kerancuan tentang bid’ah yang timbul beberapa saat yang lalu di website kita tercinta ini. Sengaja kami membagi tulisan ini menjadi empat bagian. Kami harapkan pembaca dapat membaca tulisan ini secara sempurna agar tidak muncul keraguan dan salah paham. Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat

 

AGAMA ISLAM TELAH SEMPURNA
Saudaraku, perlu kita ketahui bersama bahwa berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, agama Islam ini telah sempurna sehingga tidak perlu adanya penambahan atau pengurangan dari ajaran Islam yang telah ada.
Marilah kita renungkan hal ini pada firman Allah Ta’ala,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Ma’idah [5] : 3)
Seorang ahli tafsir terkemuka –Ibnu Katsir rahimahullah– berkata tentang ayat ini, “Inilah  nikmat Allah ‘azza wa jalla yang tebesar bagi umat ini di mana Allah telah menyempurnakan agama mereka, sehingga  mereka pun tidak lagi membutuhkan agama lain selain agama ini, juga tidak membutuhkan nabi lain selain nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah menjadikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi, dan mengutusnya kepada kalangan jin dan manusia. Maka perkara yang halal adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan dan perkara yang haram adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam haramkan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, pada tafsir surat Al Ma’idah ayat 3)


SYARAT DITERIMANYA AMAL
Saudaraku –yang semoga dirahmati Allah-, seseorang yang hendak beramal hendaklah mengetahui bahwa amalannya bisa diterima oleh Allah jika memenuhi dua syarat diterimanya amal. Kedua syarat ini telah disebutkan sekaligus dalam sebuah ayat,
فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan Rabbnya dengan sesuatu pun.” (QS. Al Kahfi [18] : 110)
Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat ini, “Inilah dua rukun diterimanya amal yaitu [1] ikhlas kepada Allah dan [2] mencocoki ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)
Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hadits ini adalah hadits yang sangat agung mengenai pokok Islam. Hadits ini merupakan timbangan amalan zhohir (lahir). Sebagaimana hadits innamal a’malu bin niyat [sesungguhnya amal tergantung dari niatnya] merupakan timbangan amalan batin. Apabila suatu amalan diniatkan bukan untuk mengharap wajah Allah, pelakunya tidak akan mendapatkan ganjaran. Begitu pula setiap amalan yang bukan ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka amalan tersebut tertolak. Segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada izin dari Allah dan Rasul-Nya, maka perkara tersebut bukanlah agama sama sekali.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 77, Darul Hadits Al Qohiroh)
Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Secara tekstual (mantuq), hadits ini menunjukkan bahwa setiap amal yang tidak ada tuntunan dari syari’at maka amalan tersebut tertolak. Secara inplisit (mafhum), hadits ini menunjukkan bahwa setiap amal yang ada tuntunan dari syari’at maka amalan tersebut tidak tertolak. …Jika suatu amalan keluar dari koriodor syari’at, maka amalan tersebut tertolak.
Dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘yang bukan ajaran kami’ mengisyaratkan bahwa setiap amal yang dilakukan hendaknya berada dalam koridor syari’at. Oleh karena itu, syari’atlah yang nantinya menjadi hakim bagi setiap amalan apakah amalan tersebut diperintahkan atau dilarang. Jadi, apabila seseorang melakukan suatu amalan yang masih berada dalam koridor syari’at dan mencocokinya, amalan tersebutlah yang diterima. Sebaliknya, apabila seseorang melakukan suatu amalan keluar dari ketentuan syari’at, maka amalan tersebut tertolak. (Jami’ul Ulum wal Hikam,  hal. 77-78)
Jadi, ingatlah wahai saudaraku. Sebuah amalan dapat diterima jika memenuhi dua syarat ini yaitu harus ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika salah satu dari dua syarat ini tidak ada, maka amalan tersebut tertolak.


PENGERTIAN BID’AH
[Definisi Secara Bahasa]
Bid’ah secara bahasa berarti membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. (Lihat Al Mu’jam Al Wasith, 1/91, Majma’ Al Lugoh Al ‘Arobiyah-Asy Syamilah)
Hal ini sebagaimana dapat dilihat dalam firman Allah Ta’ala,
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
“Allah Pencipta langit dan bumi.” (QS. Al Baqarah [2] : 117, Al An’am [6] : 101), maksudnya adalah mencipta (membuat) tanpa ada contoh sebelumnya.
Juga firman-Nya,
قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُلِ
“Katakanlah: ‘Aku bukanlah yang membuat bid’ah di antara rasul-rasul’.” (QS. Al Ahqaf [46] : 9) , maksudnya aku bukanlah Rasul pertama yang diutus ke dunia ini. (Lihat Lisanul ‘Arob, 8/6, Barnamej Al Muhadits Al Majaniy-Asy Syamilah)

[Definisi Secara Istilah]
Definisi bid’ah secara istilah yang paling bagus adalah definisi yang dikemukakan oleh Al Imam Asy Syatibi dalam Al I’tishom. Beliau mengatakan bahwa bid’ah adalah:
عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ
Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.
Definisi di atas adalah untuk definisi bid’ah yang khusus ibadah dan tidak termasuk di dalamnya adat (tradisi).
Adapun yang memasukkan adat (tradisi) dalam makna bid’ah, mereka mendefinisikan bahwa bid’ah adalah
طَرِيْقَةٌ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا مَا يُقْصَدُ بِالطَّرِيْقَةِ الشَّرْعِيَّةِ
Suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) dan menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika melakukan (adat tersebut) adalah sebagaimana niat ketika menjalani syari’at (yaitu untuk mendekatkan diri pada Allah). (Al I’tishom, 1/26, Asy Syamilah)
Definisi yang tidak kalah bagusnya adalah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan,
وَالْبِدْعَةُ : مَا خَالَفَتْ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ أَوْ إجْمَاعَ سَلَفِ الْأُمَّةِ مِنْ الِاعْتِقَادَاتِ وَالْعِبَادَاتِ
“Bid’ah adalah i’tiqod (keyakinan) dan ibadah yang menyelishi Al Kitab dan As Sunnah atau ijma’ (kesepakatan) salaf.” (Majmu’ Al Fatawa, 18/346, Asy Syamilah)
Ringkasnya pengertian bid’ah secara istilah adalah suatu hal yang baru dalam masalah agama setelah agama tersebut sempurna. (Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Al Fairuz Abadiy dalam Basho’iru Dzawit Tamyiz, 2/231, yang dinukil dari Ilmu Ushul Bida’, hal. 26, Dar Ar Royah)
Sebenarnya terjadi perselisihan dalam definisi bid’ah secara istilah. Ada yang memakai definisi bid’ah sebagai lawan dari sunnah (ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), sebagaimana yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Asy Syatibi, Ibnu Hajar Al Atsqolani, Ibnu Hajar Al Haitami, Ibnu Rojab Al Hambali dan Az Zarkasi. Sedangkan pendapat kedua mendefinisikan bid’ah secara umum, mencakup segala sesuatu yang diada-adakan setelah masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam baik yang terpuji dan tercela. Pendapat kedua ini dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Al ‘Izz bin Abdus Salam, Al Ghozali, Al Qorofi dan Ibnul Atsir. Pendapat yang lebih kuat dari dua kubu ini adalah pendapat pertama karena itulah yang mendekati kebenaran berdasarkan keumuman dalil yang melarang bid’ah. Dan penjelasan ini akan lebih diperjelas dalam penjelasan selanjutnya. (Lihat argumen masing-masing pihak dalam Al Bida’ Al Hawliyah, Abdullah At Tuwaijiri, www.islamspirit.com)
Inilah sedikit muqodimah mengenai definisi bid’ah dan berikut kita akan menyimak beberapa kerancuan seputar bid’ah. Pada awalnya kita akan melewati pembahasan ‘apakah setiap bid’ah itu sesat?’. Semoga kita selalu mendapat taufik Allah.
***
Disusun oleh : Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.
Dimuroja’ah oleh : Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id